Mamuju Tengah - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja Pokja terkait Proyek Pembangunan bendungan Sungai Budong-budong yang sempat distop oleh warga Desa Salule'bo Kecematan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat digelar di aula kantor Bupati Mamuju Tengah pada hari kamis 24 maret 2022, hadir Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, Asisten Bidang Pemerintahan H. Bahri Hamsah, Kapolres, Pabung TNI Kodim 1418 Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, anggota DPRD Sulbar, anggota DPRD Mamuju Tengah , Balai BWS III Sulawesi, BPN Mamuju Tengah , Camat Topoyo, Kepala Desa Salulebo, masyarakat Desa Salulebo.
Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras menjelaskan, Desa Salulebo adalah pecahan dari Desa Tabolang, awalnya Salulebo ini, masuk izin Rantai Mario sebagai garapan pengambilan kayu dan status tanahnya Hutan Produksi Terbatas (HPT), setelah izin Rantai Mario selesai, oleh kepala desa pada saat itu H. Aras Tammauni memberi izin masyarakat masuk tinggal diwilayah HPTdengan catatan tidak memperjual belikan karena memang tidak boleh.
Saya mendapat informasi perencanaan awal itu ditahun 2010, lalu tahun 2013 baru mulai menggagas yang akhirnya setelah dilakukan pengukuran oleh konsultan lahirlah desain bendungan Budong-budong. Lalu secara mengejutkan pula oleh Perpres, Bendungan Budong-budong ini dimasukan dalam proyek strategis nasional tahun 2020.
“Bersama Bupati, saya turun kelapangan mensosialisasikan membuka jalan yang tadi lebarnya 4 meter menjadi 11 meter dengan total panjang kurang lebih 24 kilometer sampai dititim bendungan, “beber Arsal.
Lanjut, Poin yang disepakati sebelum bendungan dikerja, akses jalan harus sudah dikerja oleh pihak Balai, kemudian poin krusial yang disepakati pada waktu itu adalah proses ganti rugi yang sudah disampaikan bahwa semua tegakan yang ada diatas tanah tersebut akan dibayarkan, artinya semua yang tumbuh dan punya nilai akan diganti oleh pemerintah.
Kalau bendungan Budong-budong dibangun akan mengatasi banjir yang sering terjadi di Mamuju Tengah dan akan mengaliri Sawah serta air bersih bisa kita nikmati, Jadi tidak ada alasan bendungan ini tidak jalan. Kalau ada masalah ayo kita duduk bersama untuk mendiskusikan apa masalahnya, kita cari solusinya
“Saya akan memperjuangkan hak-hak saudara yang penting tidak melanggar aturan dan saya tidak akan meminta imbalan sepeserpun, itu komitmen saya sebagai wakil rakyat, Saya akan membela Saudara-saudara, “tegasnya.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|